Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
17
Tahun Terbit
2005
Kategori
PERATURAN DAERAH PROVINSI
574
Dilihat
3
Diunduh
Dokumen Viewer