Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Dari PT Bukit Asam Tanjung Enim Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pemerintah Kabupaten Lahat
Detail Dokumen
BerlakuNomor
22
Tahun Terbit
2004
Kategori
PERATURAN DAERAH PROVINSI
828
Dilihat
3
Diunduh
Dokumen Viewer