Perubahan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Dewan Pertimbangan Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Sumsel
Detail Dokumen
BerlakuNomor
9
Tahun Terbit
2002
Kategori
KEPUTUSAN GUBERNUR
735
Dilihat
6
Diunduh
Dokumen Viewer