Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Perbenihan Tanaman Sumatera Selatan Pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
245
Tahun Terbit
2003
Kategori
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN
639
Dilihat
87
Diunduh
Dokumen Viewer