Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Bina Remaja Inderalaya Pada Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
227
Tahun Terbit
2003
Kategori
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN
676
Dilihat
85
Diunduh
Dokumen Viewer