Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Ikan Sentral Air Tawar di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
41
Tahun Terbit
2004
Kategori
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN
601
Dilihat
2
Diunduh
Dokumen Viewer