Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 311 Tahun 2000 tentang Pembentukan 2 (Dua) Pos Pemeriksaan Terpadu di Desa Senawar Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dan Desa Pematang Panggang Kabupaten Ogan Komering Ilir
Detail Dokumen
BerlakuNomor
12
Tahun Terbit
2004
Kategori
KEPUTUSAN GUBERNUR
672
Dilihat
20
Diunduh
Dokumen Viewer