Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 242 Tahun 2002 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan PON XVI Tahun 2004 pada APBD Provinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
1
Tahun Terbit
2004
Kategori
KEPUTUSAN GUBERNUR
728
Dilihat
5
Diunduh
Dokumen Viewer