Persetujuan Terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan daerah Provinsi Sumatera Selatan Terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan dan Peningkatan Jalan Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Untuk Masa 4 (Empat) Tahun Anggaran dan Implementasi Master Plan Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Lumbung Energi Nasional Tahun 2006-2025
Detail Dokumen
BerlakuNomor
30
Tahun Terbit
2006
Kategori
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN
741
Dilihat
2
Diunduh
Dokumen Viewer