Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penyelenggaraan dan Pembinaan Angkutan Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan Pada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
23
Tahun Terbit
2007
Kategori
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN
736
Dilihat
2
Diunduh
Dokumen Viewer