Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
32
Tahun Terbit
2011
Kategori
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN
699
Dilihat
3
Diunduh
Dokumen Viewer