Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
11
Tahun Terbit
2012
Kategori
PERATURAN DAERAH PROVINSI
567
Dilihat
3
Diunduh
Dokumen Viewer