Larangan Mengkonsumsi, Menangkap dan Memperjualbelikan Ikan Hiu, Ikan Pari Manta, Dan/Atau Produk Olahannya
Detail Dokumen
BerlakuNomor
27
Tahun Terbit
2015
Kategori
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN
477
Dilihat
6
Diunduh
Dokumen Viewer