Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
24
Tahun Terbit
2013
Kategori
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN
575
Dilihat
30
Diunduh
Dokumen Viewer