Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
15
Tahun Terbit
2013
Kategori
PERATURAN DAERAH PROVINSI
573
Dilihat
4
Diunduh
Dokumen Viewer