Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
7
Tahun Terbit
2012
Kategori
PERATURAN DAERAH PROVINSI
573
Dilihat
5
Diunduh
Dokumen Viewer