Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Dokumen
BerlakuNomor
70/PUU-XII/2014
Tahun Terbit
2014
Kategori
KOLEKSI PUTUSAN PENGADILAN
784
Dilihat
8
Diunduh
Dokumen Viewer