pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Dokumen
BerlakuNomor
99/PUU-XV/2017
Tahun Terbit
2017
Kategori
KOLEKSI PUTUSAN PENGADILAN
111
Dilihat
7
Diunduh
Dokumen Viewer