Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Dokumen
BerlakuNomor
23/PUU-XV/2017
Tahun Terbit
2017
Kategori
KOLEKSI PUTUSAN PENGADILAN
112
Dilihat
7
Diunduh
Dokumen Viewer