Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap
Detail Dokumen
BerlakuNomor
17/PUU-XVII/2019
Tahun Terbit
2019
Kategori
KOLEKSI PUTUSAN PENGADILAN
111
Dilihat
7
Diunduh
Dokumen Viewer