Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh (DPRA)
Detail Dokumen
BerlakuNomor
3/SKLN-XI/2013
Tahun Terbit
2013
Kategori
KOLEKSI PUTUSAN PENGADILAN
110
Dilihat
7
Diunduh
Dokumen Viewer