Tgl Upload : Rabu, 09-09-2015 / 3:20
By : Admin JDIH
Dilihat 263 kali

Informasi Detil Dokumen

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur Sumatera Selatan
Nomor : 27
Tahun : 2015
Judul : Larangan Mengkonsumsi, Menangkap dan Memperjualbelikan Ikan Hiu, Ikan Pari Manta, Dan/Atau Produk Olahannya
T.E.U :
Singkatan Jenis : PERGUB
Tempat Terbit :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Subyek :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Unduhan : Download
Abstrak :
Dokumen Pendukung :
Detil-dokumen : https://jdih.sumselprov.go.id/storage/userfiles/PERGUB NO.27 TAHUN 2015.pdf