Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Wagub Sumsel Sebutkan Harus Ada Koordinasi Antar Pemda Terkait Pengelolaan Aset

24 August 2019 00:00
Humas Pemprov Sumsel
153 Kali Dilihat
Wagub Sumsel Sebutkan Harus Ada Koordinasi Antar Pemda Terkait Pengelolaan Aset

Palembang, sumselprov.go.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan terus berupaya untuk membenahi pengelolaan aset daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Prov. Sumsel dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk menyelesaikannya perlu dan harus ada koordinasi serta komunikasi yang baik antar Pemkab/Pemkot dan Pemprov agar setiap masalah dan kendala dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya saat membuka acara monitoring dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian masalah aset daerah lintas pemda dan Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, Pemkab MUBA, Pemkab Banyuasin, Pemkab OKI, Pemkab MURA, Pemkot Lubuk Linggau, dan pihak-pihak lainnya, di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat, (23/08/2019). .

“Namun apabila hal tersebut tidak dapat tercapai, baru akan diselesaikan dengan jalan hukum antar lembaga” ujarnya.

Wakil Gubernur Mawardi Yahya menjelaskan, telah dilakukan sebagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan penyelamatan aset di lingkungan Pemprov Sumsel, dimana Gubernur Sumsel Herman Deru dengan Kepala Kajati Sumsel Dr.Sugeng Purnomo telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Griya Agung, Rabu (21/8/2019).

Melalui kesepakatan ini diharapkan kedepan Pemprov dapat  membenahi adminsitrasi perjanjian yang berkaitan pihak atau lembaga lain. Terutama perjanjian yang sudah bersifat sangat lama seperti halnya soal tapal batas

"Gubernur Sumsel berharap agar Pemkab/Pemkot dan Pemprov dapat bersatu untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan antar daerah. sehingga pengelolaan aset daerah dapat terlaksana dengan baik ddan diiringi dengan bimbingan KPK," katanya.

Tambah Mawardi Yahya, kegiatan hari ini dilakukan dalam rangka penertiban aset daerah. Setiap kendala dan permasalahan dalam pengelolaan aset yang ada di Pemprov dan Pemkab/Pemkot harus secepatnya di evaluasi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Kegiatan ini selanjutnya dipimpin oleh Sekda Sumsel H. Nasrun Umar. Dalam kesempatan itu, Nasrun mengatakan kegiatan ini dilakukan agar aset yang dimiliki daerah dapat terdata dengan baik.

"Pengelolaan aset yang terdata dengan baik akan menghindarkan terjadinya penyalahgunaan atau kasus korupsi dengan aset daerah," ucapnya.

Hadir Koordinator wilayah II KPK RI, Abdul Haris, dan Walikota/Bupati se-Sumsel.

MC Diskominfo Prov. Sumsel/TM