Wagub Sumsel: Pemprov Dukung Percepatan Perda RZWP-3-P
Jakarta, sumselprov.go.id – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya katakan bahwa Pemprov Sumsel siap dan dukung percepatan Perda RZWP-3-P Sumatera Selatan
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya saat menghadiri rapat evaluasi RANPERDA oleh Kementerian Dalam Negeri RI tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP-3-P) Sumatera Selatan di The Acacia Hotel Jakarta, Kamis (27/02/2020)
"Pemprov sangat komitmen untuk mewujudkan zona pesisir ini. Dan jika ini terwujud kita akan jalankan sebagaimana seharusnya," tegas Mawardi.
Ditambahkan Mawardi bahwa zona pesisir dan pulau kecil yang ada di Sumsel sudah ada taman nasional dan sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan di pulau tersebut.
Saat membuka Rapat, Dirjen Pengembangan Wilayah Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Dr. Ir. H Muhammad Hudori menyampaikan jika nanti Perda tentang RZWP-3-P sudah jadi, jangan sampai rencana yang sudah berjalan di batalkan oleh Pemprov Sumsel atau nantinya muncul konflik baik persoalan pemanfaatan dan perizinan. Serta tidak ada tumpang tindih soal Perda tersebut di Sumsel.
"Evaluasi ini akan selesai dalam 15 hari. Dari 34 Provinsi, sudah 24 Provinsi yang sudah menyelesaikan Perda dan kemudian yg ke 25 Aceh sedang perbaikan pasca evaluasi. Jika nantinya Perda Sumsel telah selesai maka sumsel akan menjadi Provinsi yang ke 26" jelas Hudori.
Untuk diketahui Zona Pesisir dan Pulau Kecil Sumsel di bagi dalam 3 Alokasi. Pertama alokasi pemanfaatan umum, kedua Kawasan Konservasi dan ketiga Alur laut.
"RZWP-3-K Sumsel ini yang terbaik. Kami siap mempertanggung jawabkan secara teknis," ujar Kasubdit Zonasi Daerah KKP Dr Krishna Samudra S.Pi, M.Si.
Turut hadir Kasubdit Kelautan dan Perikanan Hendri Erafat
Tim Media Dinas Kominfo Prov Sumsel