Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Wagub Sumsel Minta Kabupaten/Kota Agar Fokus Dalam Pelayanan Publik

08 February 2019 00:00
Humas Pemprov Sumsel
62 Kali Dilihat
Wagub Sumsel Minta Kabupaten/Kota Agar Fokus Dalam Pelayanan Publik

Palembang, sumselprov.go.id  – Pemerintah Provinsi Sumsel bersama Bupati/Walikota se - Provinsi Sumsel telah menandatangani kesepakatan target kedepan selain meningkatkan pelayanan masyarakat/publik  dan mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Sumsel yang saat ini sekitar 12, 8 %.

Hal ini disampaikan Wagub Sumsel H. Mawardi Yahya pada acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumsel di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (07/02/2019),

Menurut Wagub , pertumbuhan ekonomi yang luar biasa tidak menutup kemungkinan masyarakat masih ada yang kurang mampu, mengingat pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hanya dikuasai oleh golongan atas, yang pada akhirnya tidak memberikan dampak bagi angka kemiskinan yang ada di Provinsi Sumsel.

"Justru kadang-kadang daerah yang kaya Sumber daya alam (SDA) belum tentu msyarakatnya lebih sejahtera dibandingkan daerah dengan SDA yang terbatas, oleh sebab itu sekarang Saya mengajak Bupati/ Walikota kita mulai merumuskan bersama program-program selain untuk pelayanan publik juga mampu menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Sumsel," ungkapnya

Tambah Mawardi, berdasarkan Undang-Undang yang ada tugas Kepala Daerah itu adalah untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Wagub turut menghimbau agar kepada Kabupaten/Kota yang masih mendapat Nilai Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) dan Kabupaten yang mendapat nilai kepatuhan rendah (Zona Merah) agar meningkatkan kualitas pelayanan publik di segala bidang dan terus fokus dalam pelayanan publik. .

"Saya juga mengucapkan apresiasi kepada Kabupaten mendapat Nilai Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) yaitu Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir semoga di masa-masa yang akan datang tetap ditingkatkan dan dipertahankan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkasnya

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM. P.HD, mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/Walikota se-Provinsi Sumsel berkenaan dengan pelayanan publik.

Menurut Ketua Obudsman, pelayanan publik menentukan korupsi, kolusi dan nepotisme di suatu daerah. "Ketika negara dengan pelayanan publiknya baik dapat dipastikan tingkat korupsinya rendah, sebaliknya negara yang tingkat korupsinya tinggi pasti pelayanan publiknya tidak baik.Kita semua berdoa semoga daerah kita bisa menjadi lebih baik dalam hal pelayanan publik," tambahnya

Untuk diketahui, 7 kabupaten/ kota yang di survey oleh Ombudsman antaralain Kabupaten OKI yang telah dinilai sejak 2016 terus berbenah mendapat peringkat hijau dengan nilai 84,14, Kabupaten Musi Banyuasin dengan nilai 75,62 kategori kuning, Kabupaten Lahat mendapat nilai 67,38 kategori kuning, Prabumulih 2015 kategori kuning, Kabupaten OKU masuk kategori kuning, Kota Pagaralam tahun dengan nilai 48,15 kategori merah, Muara Enim kategori merah.

Acara ini terselenggara terlaksana atas kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sumsel dan dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM. P.HD, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya serta Bupati/ Walikota yang berkesempatan hadir.

MC Diskominfo Prov. Sumsel/TM/All Team