Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Wagub Sumsel Menerima Audiensi Guru Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+)

15 February 2020 00:00
Humas Pemprov Sumsel
76 Kali Dilihat
Wagub Sumsel Menerima Audiensi  Guru  Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+)

Palembang, sumselprov.go.id - Wagub Sumsel H. Mawardi Yahya menerima audiensi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori yang berusia di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) di ruang kerja Wagub, Jumat (14/02/2020)

Bertujuan dukungan dari Pemprov Sumsel ke Pemerintah pusat memperhatikan nasib mereka.

Mereka berharap  diangkat menjadi PNS tanpa tes, atau opsi lain menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Atau paling tidak upahnya disetarakan dengan upah minimum regional (UMR).

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan, pada prinsipnya Pemprov Sumsel memberikan dukungan dan memperjuangkan agar guru honorer bisa jadi PNS

Menanggapi permintaan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 Plus. “Kita dukung penuh, agar guru honorer yang umurnya lewat 35 tahun, bisa jadi PNS,  Ini kebijakan pusat. Prinsip, kita akan berikan dukungan,” ujarnya

Sebagai bentuk dukungan pemerintah prov sumsel, Wagub memberikan statemen berupa dukungan ke pemerintah pusat dengan buat video bersama para honorer  agar harapan guru honorer.diperhatikan...

Sementara itu, Ketua GTKHNK 35 Plus Provinsi Sumsel,  Susi Maryani mengatakan, guru honorer yang sudah 35 + tahun ini, ada kekhawatiran nantinya tidak dipekerjakan, untuk dijadikan K2 sudah tidak masuk lagi. Apalagi mau jadi guru PNS, sudah lewat dari umur, artinya tidak bisa lagi.

“Memang ini kebijakan pemerintah pusat, agar kami ini bisa jadi PNS, tanpa harus tes. Kami minta nasib kami ini diperhatikan. Agar kesejahteraan kami bisa terjamin,” ungkapnya

Turut Hadir Kabid PembinaanDiknas Prov. Sumsel ,Markoginta SPd

Tim Media Dinas Kominfo  Prov Sumsel