Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

TOT LAPOR! SP4N Siapkan Trainer Sebagai Informan Pengaduan Masyarakat

31 July 2018 00:00
Humas Pemprov Sumsel
170 Kali Dilihat
TOT LAPOR! SP4N Siapkan Trainer Sebagai Informan Pengaduan Masyarakat

Palembang sumselprov.go.id- Untuk terus mengintegrasikan pelayanan publik kepada masyarakat, Kemen PAN-RB bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan dan GIZ menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (TOT) LAPOR!-SP4N bagi tim master Training LAPOR! di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Prov. Sumsel, Senin,  30/07. Peserta kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Diskominfo Sumsel, Diskominfo Ogan Ilir, Diskominfo Oku Selatan, Diskominfo Musi Rawas, Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumsel, dan media-media lokal.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu, 30-31 Juli 2018 yang bertujuan untuk melatih para peserta  trainer, yang selanjutnya akan mengkomunikasikan kepada kepala OPD-OPD tentang tata cara  untuk menindaklanjuti pengaduan-pengaduan yang berasal dari masyarakat. 

Turut hadir narasumber pada hari pertama yaitu Konsultan Transformasi GIZ, Dwiyoga Prabowo Soediarto, SE, MBA, untuk menyampaikan materi mengenai Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

“Salah satu fungsi LAPOR! Sebagai SP4N yaitu sebagai sebuah sistem yang fleksibel, adaptif, dan akomodatif, sehingga akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan. LAPOR! Dilengkapi dengan system pemantauan status pengaduan, sehingga apabila ada pengaduan yang tidak direspon maka dapat dilimpahkan kepada Ombudsman sesuai dengan ketentuan UU Ombudsman”, jelasnya.

Kemen PAN-RB, KSP, ORI telah menandatangani MoU untuk memanfaatkan sIstem LAPOR! pada tahun 2017 diharapkan agar mekanisme pengaduan pada seluruh K/L/D telah terintegrasi dengan sistem LAPOR!

“Dampak implementasi SP4N kepada publik diantaranya yaitu untuk memudahkan masyarakat mengirimkan pengaduan sehingga terlaksana konsep no wrong door policy; Banyak pengaduan yang masuk ke Pemda yang merupakan kewenangan Pemda Pusat”, ungkapnya.

Selain itu, Implementasi SP4N dapat mendukung pengelolaan pengaduan dan menjadikan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai ukuran kinerja, dan terciptanya Pemerintah yang responsif dan memanfaatkan data pengaduan sebagai salah satu input dalam pengambilan kebijakan.

Tentang pengelolaan pengaduan, target dalam sosialisasi dan penggunaan aplikasi LAPOR! SP4N  bertarget yaitu 2018 yang difokuskan keterhubungannya kepada setiap daerah kab/kota dengan telah siap dalam segala perspektif  dan 2019 akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain pemberian materi, dalam kegiatan ini juga dilakukan simulasi pelaksanaan tata cara pelaksanaan LAPOR! SP4N oleh para peserta, dari masyarakat kepada admin pusat, admin daerah, dan penghubung.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Prov Sumsel yang diwakilkan oleh Kepala Bidang PIP, Amrullah, STP.

MC Diskominfo Prov. Sumsel/ PE/ TM