Timsel KI Sumsel Tetapkan 31 Peserta Lulus Tahap Tes Potensi
Palembang, sumselprov.go.id- Tim Seleksi (Timsel) calon anggota/komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2019-2023 telah menetapkan 31 peserta seleksi dinyatakan lulus tahapan tes potensi yang telah dilaksanakan 3 Juli 2019 lalu di Aula Putri Kembang Dadar, Kantor BPSDMD Provinsi Sumsel.
Penetapan tersebut berdasarkan penilaian hasil tes potensi dan kemudian ditetapkan melalui rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua Timsel Prof. Edwar Juliartha dan dihadiri seluruh angota timsel di ruang Rapat Timsel, Kamis (4/7/2019).
"Dari 41 peserta tes potensi telah ditetapkan 31 peserta lulus dan 10 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus. Bagi peserta yang lulus berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni tes psikologi dan wawancara, " ungkap Ketua Timsel Prof. Edwar Juliartha.
Lanjut Edwar Juliartha, seleksi calon komisioner KI Provinsi Sumsel berlangsung cukup ketat. Baik peserta yang baru mengikuti seleksi maupun peserta dari komisioner periode sebelumnya sangat antusias mengikuti seleksi untuk menjadi komisioner KI Provinsi Sumsel periode 2019-2023 ini.
"Dari 31 peserta yang lulus diantaranya terdapat unsur akademisi, LSM, media, advokad, pejabat pemeritahan dan kalangan profesional. Para peserta yang lulus akan mengikuti tahapan tes psikologi dan dinamika kelompok serta tes wawancara. Namun, untuk jadwalnya masih menunggu pengumuman lanjutan yang akan segera dikeluarkan timsel," ujarnya.
Berdasarkan surat pengumuman timsel Nomor 03/TIMSEL-KI/SS/VII/2019 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Periode 2019-2023 yang Lulus dan Tidak Lulus Seleksi Tes Potensi tertanggal 4 Juli 2019, masyarakat baik perorangan maupun organisasi diberikan kesempatan untuk memberikan masukan atau tanggapan kepada Timsel tentang nama-nama yang lulus tahapan tes potensi sampai 19 hari kedepan, dimulai dari tanggal 11-30 Juli 2019. Tanggapan tersebut terbuka, baik negatif ataupun positif.
Bagi masyarakat yang akan memberikan masukan, silahkan ditujukan kepada ketua Timsel Komisioner KI Sumsel melalui surat ke alamat
Sekretariat Timsel: Kantor Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Jalan Merdeka No 10A Talang Semut, Bukit Kecil, Kota Palembang. Atau bisa melalui telepon:
(0711) 363480 dan email: timselki.provsumsel@gmail.com.
Berikut nama-nama para peserta calon Komisioner KI Provinsi Sumsel periode 2019-2023 yang lulus tehapan tes potensi. Dapat diakses melalui link berikut ini :
https://drive.google.com/file/d/1-EaBvM0GeywfQtzL2sbJ1sPuubRmMA6m/view?usp=drivesdk
Media Center Diskominfo Provinsi Sumsel / AD