Sumsel Raih Penghargaan Top 25 Pelayanan Publik
Batam, sumselprov.go.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan itu datang dari Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia. Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Kementrian PANRB karena Pemprov. Sumsel terpilih sebagai TOP 25 berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan Kemen PAN-RB melalui Kompetisi SP4N-LAPOR! yang diikuti seluruh Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kab dan Kota se-Indonesia.Sumsel dinilai sebagai salah satu pemerintah Provinsi yang dinilai terbaik dalam dalam bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018.
Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik itu diserahkan Menteri PANRB Drs Syafruddin MSi diwakili Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa kepada Wali Kota dalam Rapat Koordinasi Hubungan Jaringan Informasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Republik Nasional (SP4N)-Lapor di Hotel Harmoni One, Batam.
Ada empat pemerintah provinsi yang mendapatkan yakni Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sumatera Selatan. Sedangkan untuk pemerintah kota, selain Pemko Medan, ada 9 pemerintah kota yang mendapatkan penghargaan serupa yakni Pemko Semarang, Banjarmasin Cireben, Bandung, Solok, Banjar Baru, Sukabumi, Ambon dan Malang.
Selanjutnya untuk pemerintah kabupaten, ada 4 bupati yang menerima penghargaan itu yakni Bupati Bojonegoro, Banyuwangi, Bulukamba serta Kendal. Sisanya lagi berasal dari beberapa kementrian kesehatan serta BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonersia (Persero). Dengan penghargaan yang diberikan itu diharapkan semakin memotivasi untuk terus melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang lebih baik lagi ke depannya.
Kabid Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumsel, Amrullah, S.STP, M.Si mewakili Plt. Kepala Dinas Kominfo Prov. Sumsel menerima penghargaan tersebut dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa pada acara Rapat Koordinasi JIPP (Jaringan Inovasi Pelayanan Publik dan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di Batam, Senin (10/12).
Usai menerima penghargaan tersebut, Amrullah mengaku sangat bersyukur. Hal ini menunjukan kinerja Pemprov. Sumsel semakin diapresiasi oleh pemerintah dan masyarakat. Apalagi penghargaan ini terkait dengan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Amrullah mengakui, melalui LAPOR!, Pemprov. Sumsel banyak menerima masukan dari masyarakat. Sehingga masukan tersebut bisa menjadi salah satu dasar untuk pengambilan keputusan di tingkat pimpinan.
Perlu diketahui, LAPOR! adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
Agar semakin memasyarakat, Amrullah menegaskan, Pemprov, Sumsel terus mensosialisasikan aplikasi LAPOR!-SP4N ke Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan. Tujuannya, agar Kabupaten dan Kota sebagai Penghubung Lapor-SP4N serta terintegrasinya seluruh aplikasi yang ada di aplikasi Lapor-SP4N
Di samping itu Pemprov. Sumsel saat ini mempersiapkan ruang Command Centre akan menjadi pusat sistem kendali untuk mengendalikan, memantau, mengawasi juga menerima berbagai data serta sumber informasi berbasis teknologi. Command Center juga dapat mengelola sumber daya yang ada secara efesiensi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses berbagai sumber informasi yang belum didapat.
MC Diskominfo Prov. Sumsel/TM/AM