Sumsel Provinsi Pertama di Indonesia Terapkan Whistleblower System
Palembang, sumselprov.go.id- Soft Launching Whistleblower System diselenggarakan oleh KPK RI dan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Ketua KPK RI, Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., di Griya Agung Palembang, Kamis (3/12/2020).
Whistleblower System digunakan untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh seseorang kepada bagian Pengawasan Internal di tempat bekerja tanpa diketahui identitasnya.
Kegiatan ini juga dilakukan bersamaan dengan Penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka optimalisasi aset dan penerimaan pajak daerah antara lain yaitu perjanjian kerjasama pemanfaatan kawasan Kenten antara Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dengan PT Pertamina (Persero), perjanjian kerjasama rekonsilasi data PBB KB antara Pemprov Sumsel dengan PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Niaga Migas untuk kegiatan niaga umum BBM (AKR, Petro Andalan, EXXON). Dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU dukungan pelaksanaan Piala Dunia U-19 antara Pemprov Sumsel dan PT Angkasa Pura II (Persero), serta serah terima sertifikat tanah Pemda dan PLN
Ketua KPK RI, Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya KPK dalam rangka melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi. Dalam hal ini, Ia mengapresiasi Gubernur HD yang mengajukan Whistleblower System untuk diterapkan Pemprov Sumsel yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan korupsi sehingga Pemprov Sumsel pertama kali di Indonesia yang melakukan hal tersebut dalam rangka optimalisasi aset dan penerimaan pajak daerah menuju Sumsel Maju Untuk Semua.
"Tujuan strategi pemberantasan korupsi adalah untuk mencegah atau mengembalikan kerugian uang negara, kita ingin memastikan terpenuhi hak-hak sosial dan politik dan KPK ingin menjamin bahwa terlindungi keselamatan hak-hak pelayan publik dan jika hal itu terjadi sehingga dapat terwujud secara berhasil dan berdaya guna," tuturnya.
KPK melalui intervensi pencegahan agar tidak ada korupsi, antara lain optimalisasi pendapatan negara dan daerah melalui pajak BBM yang selama ini monitoringnya dilakukan hanya pada pom bensin kemudian saat ini juga dikembangkan ke pajak BBM di Sungai dan Laut yang selama ini tidak menghasilkan pendapatan daerah. Selain itu KPK juga menginsiasi intervensi Pemprov Sumsel untuk melakukan penertiban aset. Karena penggunan aset yang tidak optimal akan merugikan negara.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan aset negara. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menentukan kebijakan pembenahan proses pelayanan publik dan pengelolaan keuangan negara dan penyelamatan aset negara.
"Kita ingin semua terbebas dari tindak pidana korupsi dengan pola pencegahan yang optimal. Seperti Penertiban aset yang berada di Kenten, selama ini tidak begitu produktif karena pemanfaatan yang belum optimal, atas inisiasi Pertamina dan Pemprov Sumsel akan terbangun dan berharap berdampak bagi perekonomian di Sumsel," ujarnya.
Kemudian dengan Launching whistleblower, HD berharap menjadi cara menyambut baik dengan keterbukaan ini mudah-mudahan pola pencegahan juga dapat dilakukan dengan maksimal dengan pengelolaan setiap kebijakan yang transparansi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Turut hadir Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Para Bupati dan Walikota di Sumsel, Para Kepala OPD Prov Sumsel.
Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.