Sumsel Intensif Awasi Daerah Rawan Karhutla
Palembang, sumselprov.go.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan memasuki musim kemarau Mei 2019 ini lebih intensif melakukan pengawasan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Beberapa daerah rawan Karhutla yang menjadi perhatian utama seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kata Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan H. Iriansyah, SKM., M.Kes di Palembang, Selasa (07/05/2019).
Pengawasan kawasan rawan Karhutla secara intensif dilakukan untuk melakukan pencegahan terjadinya bencana kabut asap dampak dari Karhutla pada musim kemarau beberapa bulan ke depan.
Dalam rangka tanggap darurat dan guna menanggulangi bencana tersebut telah ditetapkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 196/KTPS/BPBD-SS/2019, tanggal 1 April 2019 tentang Pembentukan Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan di Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk melakukan pemantauan di daerah rawan Karhutla, pihaknya didukung personil TNI/Polri, OPD terkait, Kelompok Masyarakat Peduli Api serta Manggala Agni melakukan kegiatan patroli darat dan udara.
Upaya yang dilakukan Dinas Peranian dan Perkebunan dalam penanggulangan terjadinya Karhutla adalah melakukan pencegahan sehingga masalah kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan sertya berbagai aktivitas masyarakat pada musim kemarau tahun 2019 ini dapat dihindari.
Selain melakukan berbagai tindakan pencegahan, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di provinsi yang memiliki 17 kabupaten/kota ini agar tidak membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.
“Masyarakat diingatkan untuk mematuhi imbauan itu karena jika ketahuan petugas yang melakukan pengawasan di lapangan akan diamankan dan diproses secara hukum dengan sanksi yang cukup berat berupa kurungan penjara dan denda,” ujar Iriansyah pada awak media.
Dengan dukungan dari masyarakat dan upaya pencegahan tersebut, wilayah Sumsel pada musim kemarau tahun ini bisa terbebas dari bencana kabut asap dampak karhutla sebagaiana yang diharapkan bersama.
“Kebakaran hutan dan lahan bila terjadi secara besar yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap semaksimal mungkin dihindari, karena jika sampai terjadi sulit dipadamkan dan menimbulkan banyak kerugian,” ujar Iriansyah.
MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY