Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Sosialisasikan ASO, 4 Kabupaten/Kota di Sumsel dihentikan Siaran Analog per 30 April

24 March 2022 00:00
Humas Pemprov Sumsel
82 Kali Dilihat
Sosialisasikan ASO, 4 Kabupaten/Kota di Sumsel dihentikan Siaran Analog per 30 April

Palembang, sumselprov.go.id - Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Sumatera
Selatan tentang peralihan siaran TV Analog ke Digital, masyarakat memerlukan perangkat untuk menangkap siaran digital tersebut yaitu Set Top Box (STB).

Hal tersebut diutarakan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi & Umum, Drs. Nelson Firdaus., M.M saat membuka Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel bertempat di Swarna Dwipa, Rabu (23/03 /2022)

"ASO merupakan  Siaran Televisi Digital menuju konten beragam, informatif dan edukatif dan tolong terus disosialisasikan ke masyarakat. ASO sudah tertuang dalam Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja." ujar Nelson saat membaca sambutan Gubernur 

Lanjut Nelson, dalam hal ASO ini dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan penghentian siaran digital. 
Berdasarkan aturan tersebut, tahap I  paling lambat per 30 April 2022. Tahap Il paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap III paling lambat 2 November 2022

Ditambahkan Nelson, Untuk masyakakat tertentu perangkat hardware ini dibagikan secara gratis oleh pemerintah, dalam hal ini oleh
Kementrian Kominfo yang bekerjasama dengan Lembaga
Penyiaran dan Pemerintah.

"Diharapkan masyarakat dapat menikmati manfaat dari siaran TV digital berupa kualitas siaran gambar
dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih, pilihan saluran televisi  tersedia lebih banyak. Masyarakat bisa menikmati manfaat tersebut secara gratis" ujarnya.

Ketua KPID Sumsel Guntur Melian, SH katakan di Sumatera Selatan, terdapat 4 (empat) wilayah
yang masuk dalam tahap I penghentian siaran analog tersebut, diantaranya adalah Kota Palembang,  Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir" ujarnya

Salah satu narasumber H. Achmad Rizwan SSTP, MM, Kadis Kominfo Provinsi Sumsel mengatakan ada beberapa  keunggulan dari Siaran Digital antara lain, Kualitas Gambar dan suara  yang diterima lebih  jernih dan bersih. 

Narasumber  lainnya Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti, S.Sos, Kepala Dept.Transmisi Trans7 Heri Bertus

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel