Sekda Sumsel: Terjadinya Perubahan Struktur Organisasi Sesuai Kebutuhan
Palembang, sumselprov.go.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar mengatakan bahwa kebutuhan struktur organisasi dalam suatu unit adalah tergantung pada organisasi itu tersendiri.
Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah Prov Sumsel, H Nasrun Umar saat menerima audiensi Kepala UPTD BPBD Prov Sumsel dan rombongan dalam rangka untuk membahas tentang Rapergub Perubahan Trauma Center dan Pelayanan Kesehatan BPBD Prov Sumsel yang dinilai perlu sebagai antisipasi stres dan trauma pada korban bencana alam di Ruang Kerja Sekda, Rabu (29/01/2020)
“Kebutuhan akan Trauma Center terutama tentang antisipasi kompleksitas masalah yang sedang dihadapi. Sehingga dirasakan perlu dilakukan perbaikan struktur organisasi agar dapat memenuhi tugas dan fungsi sesuai beban kerja yang sedang dihadapi” ujarmya.
Ditegaskannya, terjadinya perubahan Struktur Organisasi harus Berdasarkan Kebutuhan pada Organisasi tersebut dan disesuaikan dengam peraturan yang ada
"Tentu yang paling tahu tentang kebutuhan struktur organisasi pada suatu unit yaitu orang-orang yang ada di organisasi itu sendiri. Namun kita perlu perhatikan dan lihat dari sisi aturan hukum yang berlaku dan keorganisasiannya," tambahnya.
Oleh karena itu, Nasrun menyarankan agar pihak UPTD BPBD Prov Sumsel juga dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biro Organisasi Prov Sumsel dan sesuai dengan sistem hukum yang berlaku.
Selanjutnya, Nasrun meminta agar segera dibuatkan prosedur administrasi terkait pengajuan Rapergub Perubahan ini untuk ditindaklanjuti dan didiskusikan bersama Menteri Dalam Negeri. Turut hadir Karo Organisasi Drs. H. Abdul Hamid, M.Si.
Tim Media Dinas Kominfo Prov Sumsel