Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Sekda Sumsel Menerima Kunjungan BPJS

05 March 2020 00:00
Humas Pemprov Sumsel
236 Kali Dilihat
Sekda Sumsel Menerima Kunjungan BPJS

Palembang, sumselprov.go.id - Sekretaris Daerah Sumsel H Nasrun Umar menerima dan menyambut baik audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumsel, Zen Setiadi dan Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumsel, Eko Yuyulianda beserta jajaranDi Ruang Kerja Sekda Sumsel Rabu (04/03/2020).

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus menginformasikan tentang rencana pelaksanaan sosialisasi program kerja BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel dan juga Paritrana Award pada tahun 2020.

Paritrana Award adalah penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan mitra-mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan yang telah menerapkan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja.

Hal ini merupakan penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terkait hal tersebut, Nasrun Umar mengatakan bahwa Pemprov Sumsel menyambut baik dan akan mendukung berbagai kegiatan positif dari berbagai instansi vertikal terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua.

"Sebagai salah satu Provinsi yang memiliki kredibilitas dan telag memperoleh penghargaan Paritrana pada Tahun 2019, hal ini harus dipertahankan dan dipertanggung jawabkan dengan melakukan sosialisasi kepada SKPD dan perusahaan-perusahaan di lingkup Sumsel,"ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumsel, Eko Yuyulianda mengatakan terkait hal itu, rencananya pada 24 Maret mendatang pihaknya akan melaksanakan sosialisasi tersebut

Sekaligus di kesempatan itu akan dibentuk tim panitia kecil turunan panitia pusat dengan ditunjuk Sekda setiap daerah termasuk Sumsel sebagai ketua penilai di Sumsel.

"Tim penilai ini akan bertugas menilai baik dari tingkat Provinsi, kabupaten, kota, SKPD, dan juga perusahaan mana saja yang layak diusulkan di pusat, terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

.Oleh sebab itu, dikatakannya pihaknya ingin memohon dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam pelaksanaan hal tersebut.

.Menanggapi hal tersebut, Nasrun menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan mendukung hal tersebut.

Dan mengarahkan agar pihak BPJS ketenakerjaan juga dapat menyiapkan proses administrasi yang sesuai prosedur dan juga tetap menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Sumsel dalam pelaksanaannya.

Tim Media Dinas Kominfo Prov Sumsel