Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Sekda Bersama DPRD Sumsel Bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Anggaran 2021

07 September 2021 00:00
Humas Pemprov Sumsel
365 Kali Dilihat
Sekda Bersama DPRD Sumsel Bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Anggaran 2021

Palembang, sumselprov.go.id -  
Rapat Banggar TAPD Prov Sumsel membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Provinsi  Sumsel Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Sumsel, Senin (6/9/2021) 

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir.S.A. Supriono
selaku ketua TAPD
hadir dalam Rapat Banggar tersebut guna  menyampaikan struktur  apbd tahun 2021 serta menjelaskan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2021 didampingi Kepala Ka  BPKAD Sumsel, H Akhmad Mukhlis SE, MSi

Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2021

Rapat tersebut dipimpin Ketua  DPRD Hj. Anita Noeringhati, SH.didampingi Wakil Ketua dan anggota Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentunya untuk menyamakan persepsi mengenai hal-hal yang mendasari Perubahan Anggaran maupun rancangan APBD untuk satu tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Hj. Anita Noeringhati  juga mengatakan ingin mendengar secara langsung mengenai indikator maupun asumsi-asumsi ekonomi yang mengarah pada Kebijakan Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kepastian akumulasi anggaran  program kegiatan pada masing-masing SKPD yang nantinya akan menjadi tolak ukur bagi DPRD dalam memberi saran dan masukkan terhadap substansi dan materi pada KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021 dan KUA PPAS TA 2022” ujarnya 

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel