Resmikan RPHH Modern Gandus, Gubernur Himbau Pemkot Jamin Kehigienisan Daging
Palembang sumselprov.go.id- Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ruminansia didirikan agar setiap daging yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin kesehatan dan kehigienisannya. Kita targetkan pengembangan RPH dapat mengurangi bahkan menghentikan import daging dari Luar Negeri.
Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam sambutannya saat meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ruminansia Modern Gandus, Kamis (24/1) siang.
“Orang-orang yang berwisata ke Palembang membutuhkan supply daging yang jelas asal dan jelas pengelolaannya. Sehingga para penjual daging dipasaran dalam Kota Palembang harus selektif dalam mengelola daging,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palembang harus mengelola dan mengecek secara selektif dan profesional asal muasal daging yang masuk dari luar daerah. Termasuk juga asal sapi atau kerbau yang akan dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH) harus melewati tahapan pengecekan kesehatan hewan.
“Masyarakat juga perlu mendapat pengetahuan tentang asal muasal daging, karena ini terkait dengan kesehatan hewan dan daging, dan tata cara pemotongan hewan yang islami atau tidak sehingga tidak diragukan kehalalannya,” jelasnya.
Ia menghimbau Pemkot Palembang untuk terus mengoptimalkan penggunaan RPH Modern Gandus, dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan sehat belum maksimal dan halal.
"Sejauh ini, pemerintah kota Palembang telah mampu melaksanakan pemotongan hewan dengan sehat dan hala, kedepannya Pemprov juga akan membantu pengadaan lokasi RPH Unggas,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Samsul Maarif meminta agar Pemprov Sumsel melalui OPD terkait untuk membuat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan serifikasi halal untuk RPH Modern Gandus.
Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikasi sebagai pengakuan Internasional bahwa daging yang dipotong RPH ini layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
“NKV dan sertifikasi halal bagi RPH untuk memunculkan daya saing yang sehat di pasaran karena telah banyak negara luar yang ingin memasukkan produknya ke Indonesia,” jelas Samsul Maarif.
Ia mengatakan bahwa RPH yang baik adalah yang memiliki rumah peristirahatan sebelum hewan disembelih untuk kesejahteraan hewan tersebut.
“Kebutuhan daging nasional sebanyak 660 ribu ton per tahun, sementara dalam negeri sendiri hanya mampu menyumbang sebesar 50,66 persen atau hanya mampu memenuhi 401 ribu ton daging,” katanya.
Menambahkan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti mengatakan selain RPH Modern yang berdiri di kawasan seluas 10 hektar, juga terdapat kantor Dinas Pertanian, UPTD Kesehatan Hewan, juga laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner. Pihaknya juga akan menerbitkan Perda No 2 Tahun 2019 tentang kesehatan hewan.
“Kapasitas RPH Modern Gandus dapat melakukan pemotongan hewan sebanyak 200 hingga 400 ekor per hari atau sekitar 40 persen diantaranya dapat memenuhi kebutuhan daging di kota Palembang,” ujarnya.
MC Diskominfo Prov Sumsel/PE/ Foto: AD