Ratek Kominfo se-Sumsel untuk Pelayanan Publik Terintegrasi Berbasis Teknologi
Palembang sumselprov.go.id- Penyelenggaraan Pemerintah berbasis teknologi informasi dan komunikasi harus dilaksanakan secara efisien dengan mengoptimalkan jejaring komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas instansi, termasuk dengan elemen-elemen masyarakat sehingga palayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Sumsel Jon Kenedy SE MSi saat membuka acara Rapat Teknis (Ratek) urusan komunikasi dan informatika, persandian, dan statistik tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2019.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang Senin, (01/04/2019). Bertema ‘’Sinergitas Membangun Tata Kelola Pemerintah Berbasis Elektronik Dalam meningkatkan Pelayanan Publik di Era Revolusi 4.0’’.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. “Dalam Pepres ini sudah diatur tata kelola pemerintah yang berbasis elektronik,” kata Jon.
Kementerian PAN RB telah melakukan audit secara nasional kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan. Berdasarkan hal tersebut, Pemprov Sumsel mendapatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2,36 dengan predikat baik.
Pemprov Sumsel telah mencapai nilai indeks SPBE di atas nasional dalam berbagai domain kebijakan, kecuali pada domain layanan SPBE. “Pemprov Sumsel memiliki nilai indeks SPBE di bawah nasional dalam hal pelayanan publik,” jelas Jon Kenedy.
Oleh karena itu, Ratek ini akan membahas mengenai peningkatan pelayanan publik dalam hal kesiapan infrastruktur jaringan di masing-masing Kabupaten, Kota bahkan Provinsi. Sehingga akan mempermudah terwujudnya Sumsel satu data.
“Melalui Ratek ini kita sinergikan program kerja antara Provinsi dengan Kabupaten Kota untuk mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua. Dengan cara mengoptimalkan pelayanan publik terintegrasi berbasis teknologi,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa pembangunan harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang seiring dengan berkurangnya tingkat kemiskinan. Kominfo berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan cara memberikan kemudahan pelayanan publik secara online yang efektif dan efisien.
“Pelayanan publik online akan mempermudah masyarakat mengurus percepatan perizinan dari daerah, sehingga akan mempercepat arus pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Penyusunan program yang berbasis digital melalui ratek, diharapkan mampu mengintegrasikan sistem layanan data, informasi, dan komunikasi di dalam internal maupun antar OPD di Lingkungan Pempov Sumsel.
Sementara itu, Kabid PKP Kominfo Imansyah SE MSi mengatakan bahwa dirapat ini akan membahas beberapa isu strategis yaitu infrastruktur dan konektivitas antar wilayah, aparatur profesional dan bersinergitas, pelayanan publik yang berkualitas, sumsel satu data, dan keamanan informasi.
“Melalui ratek ini maka akan terwujud sinergi rencana kerja dari seluruh kominfo se-Sumsel tahun anggaran 2020,” ucapnya.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi panel, rapat pleno, dan FGD, Dihadiri oleh dihadiri oleh Kominfo dari 17 Kabupaten Kota Sumatera Selatan. Selain itu, ada penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel dengan Kementerian Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Jakarta.
Turut hadir dalam acara ini sebagai narasumber Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Jakarta Drs Parulian Sitompul, M.A, Kepala Badan Pusat Statistik Prov Sumsel, Ir. Endang Tri Wahyuningsih, MM., Perwakilan dari Bappeda Prov Sumsel.
MC Diskominfo Prov. Sumsel/PE / All Tim