Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Polri Ajak Masyarakat Jadi Penggiat Medsos yang Anti Hoax

29 November 2018 00:00
Humas Pemprov Sumsel
228 Kali Dilihat
Polri Ajak Masyarakat Jadi Penggiat Medsos yang Anti Hoax

Palembang sumselprov.go.id- Perkembangan penggunaan media masa yang berbanding lurus dengan  perkembangan IT, berperan penting dalam mempermudah layanan jasa dan informasi di masyarakat.

Dan melalui kegiatan pertemuan Divisi Humas Mabes Polri dengan penggiat Media Sosial (Netizen, Jurnalis dan Lembaga Pemerintah Sumatera Selatan) dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada para peserta bagaimana cara menjadi pengelola media sosial (medsos) yang aktif dan bijak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes POL. Slamet Widodo, S.I.K.  Rabu, 28/11/2018, saat menyampaikan kata sambutannya daka acara yang bertemakan literasi media edukasi bicara baik dan bijak dalam bermedia sosial oleh Divisi Humas Polri wilayah Provinsi Sumsel di Ballroom Hotel Grand Zuri Palembang.

“Saat ini, media sosial telah mampu menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan untuk mengetahui lokasi, memesan barang dan jasa, bertemu dengan rekan tanpa dibatasi ruang dan waktu, Namun sekitar 92,4% berita hoax juga berasal dari media sosial” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa masyarakat yang tidak bijak medsos akan sangat mudah terpengaruh berita hoax. Penyebaran hoax juga dapat terjadi melalui medsos, aplikasi chat, situs web, televisi, email, dan radio.

“Penggunaan medsos yang baik dan bijak akan menghasilkan manfaat di lingkungan daerah,  nasional,  dan internasional jika tidak tidak menyebabkan kerugian bagi orang lain.  Oleh karena itu, semakin banyak pengguna medsos, maka semakin banyak anggota yang harus mengikuti pembinaan medsos,” jelasnya.

Slamet mengajak untuk berhati-hati untuk meneruskan pesan viral yang beredar di media social, karena medsos dapat merubah yang benar menjadi tidak benar, dan mengubah yang tidak benar menjadi benar.   

“Mari kita menjadi pengguna medsos yang tidak merugikan negara maupun orang lain, serta mari kita menjaga keutuhan negara dengan tidak mudah terpengaruh berita hoax, karena penyalahgunaan medsos dengan tidak bijak dapat berdampak pada tindak pidana yang tidak ringan,” ungkapnya.

Sementara itu, Mewakili Kadiv Humas Polri,  KBP Divisi Humas Polri, Drs Yusri Yunus, mengatakan bahwa dari 265 juta penduduk Indonesia, terdapat sekitar 132 juta penduduk sebagai penggiat internet.

“Sebuah penelitian dirilis pada Januari 2018 menyatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 50% populasi dan pengguna media sosial mencapai 49% populasi, dan jumlah sebanyak itu berpotensi terpapar Hoax,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa Jaringan internet yang melanda ke seluruh teknologi Indonesia, membuat tiap individu dapat mengekpresikan diri lewat internet, oleh sebab itu aktivitas yang ada di internet dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif.

“Dampak positif yang diperoleh dari internet yaitu dapat memperoleh informasi dengan sangat cepat sehingga dapat mendukung kehidupan dan juga mempermudah interaksi. Dampak negatifnya yaitu adanya perilaku menyimpang pada hal-hal yang melanggar hukum, seperti konten-konten pornografi, pornoaksi. sara, fitnah, dan hoax yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa Polri akan melakukan langkah Preentif, Preventif, serta penegakan tindakan hukum untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran medsos yang dilaporkan.  

“Tindakan preentif yaitu dengan cara melakukan sosiliasasi kepada masyarakat agar terbentuk penggiat sosial yang bijak. Hal ini agar tidak merugikan pihak lain, sehingga tercipta interaksi medsos yang baik," katanya.

Melanjutkan, "Tindakan  Preventif yaitu dengan cara melakukan himbauan kepada masyarakat untuk taat aturan, dan melakukan pemahaman hukum dengan cara mengerti dan memahami aturan-aturan dalam menggunakan medsos yang tidak melanggar implikasi,” jelasnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara ini yaitu, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Dinas Kominfo Sumsel yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Imansyah, S.E., Dosen Fisip Unsri, Nurly Meilinda, dan Kanit 4 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol, Fitriyanti. Dan kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari instansi, jurnalis, dan mahasiswa-mahasiswi yang berasal dari seluruh kota Palembang.

MC Diskominfo Prov Sumsel/PE/ Cley/ TM