Perempuan Berdaya, Indonesia Maju
22 December 2019 00:00
Humas Pemprov Sumsel
175 Kali Dilihat
Palembang, sumselprov.go.id – Hari Ibu ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959 yang menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Hal ini karena pada tanggal tersebut pertama kalinya diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang dilangsungkan di Yogyakarta tahun 1928. Peristiwa ini dikenang sebagai awal mula perjuangan kaum perempuan di Indonesia.
Pada tanggal tersebut berbagai pemimpin dari organisasi perempuan di seluruh Indonesia berkumpul untuk bersatu dan berjuang untuk kemerdekaan serta perbaikan nasib kaum perempuan.
Selamat Hari Ibu ke 91 Tahun 2019 “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.
Media Center Diskominfo Prov.Sumsel/CleY/PKK