Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Pemprov Sumsel Targetkan Integrasi Layanan Publik Lapor!-SP4N Di Kabupaten Dan Kota Terlaksana

02 December 2018 00:00
Humas Pemprov Sumsel
230 Kali Dilihat
Pemprov Sumsel Targetkan Integrasi Layanan Publik Lapor!-SP4N Di Kabupaten Dan Kota Terlaksana

Muba, sumselprov.go.id - Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan Komitmen penuh bersama Kabupaten dan Kota siap melaksanakan layanan online rakyat aplikasi nasional Lapor!-SP4N yang bertujuan melayani keluhan masyarakat dan selanjutnya akan ditindak lanjuti permasalahan maupun keluhan yang ada.

Kementerian PANRB meminta komitmen Bupati/Walikota untuk mendukung program Integrasi Pengelolaan Pengaduan Publik secara nasional, termasuk pengembangan SDM dan sarana prasarana pendukungnya.

Pernyataan ini diutarakan Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Kominfo Prov. Sumsel Amrullah, S.STP, M.Si mewakili Kadis Kominfo Prov Sumsel pada acara Dialog Publik Dan Sosialisasi Percepatan Lapor! – SP4N Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Pemkab Muba, Jum’at (30/11/2018).

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016, seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa terhubung dengan aplikasi dan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 061/105/Diskominfo/2018 tentang Percepatan Keterhubungan LAPOR! di Kab/Kota.

 “Target ini dapat terwujud asal ada komitmen bersama untuk mau membesarkan sistem ini, serta bagimana pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti," ungkap Amrullah.

 “Aplikasi layanan online LAPOR! SP4N.ini terwujud atas kerja sama Dinas, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)  dan The German Organisation for International Cooperation (GIZ)," jelasnya

Amrullah menambahkan pengintegrasian ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2016, dimana Kepala Daerah termasuk di Provinsi Sumsel diminta untuk mendukung program nasional tersebut.

“Kami lihat tadi Pemkab Muba sudah benar-benar siap baik sarana pendukung maupun SDM-nya. Ini berarti Bupati Muba telah melaksanakan komitmen yang diminta. Tinggal sekarang kita sama-sama mensosialisasikannya kepada masyarakat secara luas, baik melalui perangkat daerah maupun para tokoh masyarakat”,  ujar  Amrullah.

Sementara itu Plt. Kepala Dinkominfo Muba Dicky Meiriando SSTP MH Warga Musi Banyuasin (Muba) sekarang tidak perlu merasa takut untuk menyampaikan aduan. Pasalnya Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Muba telah siap mengoperasikan aplikasi yang terintegrasi secara nasional. Yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengadaan Online Rakyat (SP4N-Lapor!).

“Dengan sistem ini laporan akan langsung ditindak lanjuti dan data pelapor terjaga kerahasiaannya,” ujar Kepala Dinkominfo Muba Dicky Meiriando SSTP MH saat membuka Dialog Publik Dan Sosialisasi Percepatan Lapor! – SP4N Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Pemkab Muba, Jum’at (30/11/2018).

Aplikasi ini, lanjut Dicky bertujuan untuk menampung dan menjawab seluruh pengaduan masyarakat sehingga dapat terevaluasi dan terpantau dengan akurat.

“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap melaksanakan program dari Presiden, yaitu Lapor!-SP4N ini. Bahkan Pemkab Muba siap mengintegritaskan Sistem Lapor!-SP4N ke Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Selain itu, ia menjelaskan masyarakat tidak perlu menyampaikan aspirasi/aduannya di media sosial facebook, twitter atau yang lainnya. Cukup melalui satu aplikasi, laporan akan segera disalurkan kepada penyelenggaraan pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

“Kami juga berharap keberadaan aplikasi ini dapat disosialisasikan ke tingkat kecamatan sehingga tingkat kepercayaan publik meningkat,” harapnya

MC Diskominfo Prov, Sumsel/TM/All Team