Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Pemprov Sumsel Sosialisasikan Integrasi LAPOR!-SP4N di Kota Pagar Alam

03 December 2018 00:00
Humas Pemprov Sumsel
148 Kali Dilihat
Pemprov Sumsel Sosialisasikan Integrasi LAPOR!-SP4N di Kota Pagar Alam

Palembang sumselprov.go.id- Penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) tidak hanya menjadi tugas Pemerintah Pusat, melainkan juga menjadi tugas Kabupaten Kota yaitu dengan cara melalui melakukakn percepatan keterhubungan LAPOR!-SP4N, khususnya disini yaitu Kota Pagar Alam.

Hal ini diungkapkan oleh Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni saat membuka dan meresmikan kegiatan ini di Ruang Rapat Kantor WalikotaPagar Alam, Jumat, 30/11/2018.

“Peserta SP4N sebagai penyelenggara pelayanan publik harus mampu mengelola pelayanan publik secara cepat, tuntas dan berkoardinasi dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pemaksimalan pelayanan publik akan menghasilkan aplikasi pelayanan publik yang sistematis, efektif, dan efisien, sehingga lebih mudah untuk digunakan oleh masyarakat.  

“Aparatur pemerintah harus mampu mengikuti sistem  tata pemerintah yang baik, dengan tata kelola yang baik untuk mewujudkan  penerapan teknologi online yang murah, mudah dan sederhana, melalui percepatan LAPOR!-SP4N, terkhusus di Kota Pagar Alam.” Ungkapnya.

Tim sosialisasi percepatan LAPOR!-SP4N Provinsi Sumatera Selatan melakukan sosilaisasi LAPOR!-SP4N yang kedua kalinya ke Pemerintah Kota Pagar Alam, yang kali ini bertemakan sosialisasi dan dialog publik LAPOR!-SP4N.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarakan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 061/1051/Diskominfo/2018 yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Tim Koordinasi LAPOR!-SP4N  di daerah.

Selaku Narasumber, Kabid Statistik Diskominfo Sumsel, Iskandar Mirza, menjelaskan bahwa SP4N dibentuk untuk mendorong no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dar mamapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik di Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Prinsip penerapan LAPOR!-SP4N diharapkan dapat dilakukan dengan mudah melalui akses pengaduan melalui sms, website, twitter. Juga terpadu dan terintegrasi dari Kabupaten/kota, Provinsi hingga Nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarkat dapat melakukan pelaporan melalui diakses melalui Situs www.lapor.go.id,  bisa juga melalui SMS dengan Ketik sumsel (Spasi) isi laporan, kirim ke 1708 atau melalui media sosial Instagram @Lapor_sumsel, Twitter @Payo Lapor! Sumsel, dan Facebook Payo Lapor! Sumsel.

“Saat ini terdapat 15 Kab/Kota yang ada di Sumatera Selatan yang telah terhubung dengan LAPOR!-SP4N, dan akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Bimtek untuk meningkatkan kapasitas kerja bagi para admin pengelola,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemutaran video tentang Pengelolaan LAPOR!-SP4N di Provinsi Sumsel yang telah mendapatkan prestasi penghargaan TOP 25 tahun 2018 oleh Kemenpan RB dalam skala Nasional.

Turut hadir sebagai narasumber, Plt. Kadis Kominfo Kota Pagar Alam, Bron Laksana.dan dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta perwakilan dari berbagai OPD, Tokoh Masyarakat, dan Media yang ada di Kota Pagar Alam.

MC Diskominfo Prov Sumsel/ PE/ All Tim