Pemprov Sumsel Siap Aplikasikan SPSE 4.3
Palembang sumselprov.go.id- Aplikasi SPSE versi terdahulu memang telah dianggap memiliki kecepatan, profesional, dan transparansi, namun dengan di updatenya versi SPSE 4.3. maka akan terwujud aplikasi yang lebih Visioner, Implementatif, dan Profesional (VIP)
Hal ini disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Provinsi Sumsel, Prof Eduar Juliartha didampingi Plt. Kadis Kominfo Prov. Sumsel, Jon Kennedy, SE. M.Si saat membuka sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Barang atau Jasa secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3. dan Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.3. bagi Pokja dan PPK.
“Pengimplementasian dari suatu aplikasi versi baru membutuhkan pemahaman dan adaptasi bagi sumber daya manusia yang akan mengelolanya, salah satu caranya yaitu dengan pelaksanaan training,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa pelatihan ini akan melatih para peserta untuk memahami penggunaan aplikasi dengan lebih konseptual , sehingga mampu mereduksi kesalahan-kesalahan para pengguna aplikasi dalam mengimplementasikannya, dengan cara meminimalisir faktor-faktor penyebab persoalan yang mungkin terjadi di lapangan.
“Secanggih-canggihnya suatu aplikasi maka tetap membutuhkan atensi pemahaman yang baik agar dapat digunakan dengan baik,” ujarnya.
Seluruh peserta pelatihan training harus memahami Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 70, yang mana e-marketplace ini adalah pasar elektronik yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa pemerintah, yang berupa katalog elektronik, Juga Cluod LPSE serta cloud Pengadaan, dan terkait persiapan implementasi aplikasi SPSE 4.3.
“Hal yang perlu ditingkatkan dalam implementasi Perpres yaitu struktur birokrasi, peningkatan sumber daya manusia dan software, komunikasi, dan disposisi yang akan mendukung implementasi Perpres No. 16 Tahun 2018.
“Dalam implementasi perlu dilakukan komunikasi yang bersifat konsultatif, instruksi, dan berkaitan dengan ketentuan yang berlaku, agar tercipta kinerja yang bermanfaat secara luas baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Sumsel, Bambang Irawan mengatakan terdapat beberapa hal terkait rencana pembentukan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
Hal yang utama yaitu implementasi kinerja berdasarkan VIP dengan struktur organisasi yang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan amanah.
“Sumber daya tanpa ada kapasitas dan kualitas SDM, nfrastruktur, sarana prasarana, maka tidak akan menghasilkan implementasi kinerja yang baik,” ujarnya.
Ia mengatkan bahwa komunikasi antar jenjang pada tahun 2019 ditargetkan bersifat pada clean and clear, selain itu juga dalam pelaksanaannya aka nada menajemen pengawas kinerja daripada Inspektorat.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 9-10 Januari 2019 di Ruang Rapat Bina Praja Prov. Sumsel dengan Narasumber dari LKPP, Rangga Fitri, dengan peserta yang berasal dari OPD-OPD di Pemprov Sumsel.
TIM MC Diskominfo Prov. Sumsel