Pemprov Sumsel Latih Tim PSC 199 Cegah dan Kendalikan Covid-19
Palembang, sumselprov.go.id-Selain membentuk keanggotaan Tim Satgas dan Penanggulangan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Selasa 10 Maret 2020 kemarin, Pemprov Sumsel juga melakukan latihan Tim PSC 199 Cegah dan Kendalikan Covid-19.
Pemprov Sumsel melalui Dinas Kesehatan membentuk Public Safety Centre (PSC) 119 dan membekali petugas kesehatan mengenai pengetahuan tentang infeksi Covid-19 dan tata cara pengendalian infeksinya berlangsung di Aula Kantor Dinkes Provinsi Sumsel, Selasa (10/3/2020).
Pelayanan Gawat Darurat Public Safety Centre (PSC) 119 merupakan pusat pelayanan yang dibentuk Pemerintah untuk menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan medis yang merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat.
Dalam kesempatan itu, Tim PSC 119 dilatih oleh Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RS. Moch Hoesin Palembang yang diketuai oleh dr. H. Harun Huudari, SoPD, KPTi, Finasim.
Harun mengatakan bahwa dalam kegiatan ini diberikan pelatihan tentang tata laksana terhadap pasien yang tergolong dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang menunjukan gejala-gejala terinfeksi Covid-19.
"Perlakuan terhadap Orang Dalam Pemantauan dilakukan tata laksana sesuai kondisi pasien, yaitu pasien harus membatasi aktivitas dengan isolasi diri di rumah," ujarnya.
Kemudian selanjutnya dilakukan pemantauan oleh petugas selama 14 hari oleh petugas kesehatan layanan primer dengan berkoordinasi Dinkes setempat, komunikasi risiko jika masa pemantauan berlanjut selama 14 hari maka segera ke Rumah Sakit rujukan.
"Untuk tata laksana lebih lanjut, untuk ODP yang sudah sehat dan tidak bergejala harus dinyatakan dengan surat pernyataan yang diberikan oleh Dinkes" kata Harun.
Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.