Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Pemkot Palembang Ajukan 3.000 CPNS, 30 Persen Formasi Guru

04 April 2018 00:00
Humas Pemprov Sumsel
190 Kali Dilihat
Pemkot Palembang Ajukan 3.000 CPNS, 30 Persen Formasi Guru

Palembang, Sumselprov.go.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat ini membutuhkan 3.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, Pemkot Palembang belum bisa apakah rencana tersebut akan terealisai atau tidak.

Hingga saat ini mereka masih menunggu kepastian‎ diizinkan atau tidak nya Pemkot Palembang untuk masuk ke dalam daftar salah satu kota yang melakukan penerimaan CPNS.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa mengakui, angka 3.000 penerimaan CPNS ini merupakan angka yang tinggi.

"Kita sudah ajukan, tapi belum tahu berapa yang disetujui."

"Sampai saat ini masih menunggu kabar dari Kemenpan. Kabarnya, pertengahan tahun ini penerimaan CPNS," kata Dewa saat dibincangi Tribun, Selasa (3/4).

Dewa menyebutkan, dari 3.000CPNStersebut, formasi yang dibutuhkan ialah di bidang tenaga pengajar khususnya guru SD, kesehatan, serta tenaga skill tertentu seperti jurnalistik dan sarjana pemerintahan.

"Kita sudah beberapa kali mengajukan ini tinggal berapa yang disetujui. Kita sudah lakukan pemetaan kebutuhan pegawai."

"Memang guru yang yang mendesak dan 30 persen CPNS kita prioritaskan untuk guru," tegasnya.

Dewa menjelaskan, pengajuan penerimaanCPNS ini bukanlah kali pertama dilakukan

Hanya saja, sejak tiga tahun terakhir, belum ada penerimaan CPNS bagi Kota Palembang.

"Semoga tahun ini kita kebagian jatah," harapnya. (str)

Anggaran Proporsional Bisa Bayar Gaji

 Terpisah Kepala Bappeda dan Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi mengatakan, jika proporsi belanja langsung dan tidak langsung Palembang saat ini sudah sangat bagus.

Sehingga bukan suatu yang mustahil jika Pemkot Palembang melakukan penerimaan CPNS.

"Proporsi belanja langsung dan tidak langsung APBD tahun 2018, untuk yang langsung 54,44 persen dan belanja tidak langsung 45,56 persen dari total anggaran Rp 3,491 triliun," katanya.

Artinya antara anggaran pembelanjaan, anggaran gaji dan anggaran penerimaan sudah proporsional.

Berbeda dengan tiga tahun sebelumnya, anggaran belum proporsional sehingga tidak bisa dilakukan penerimaan CPNS karena nantinya tidak ada uang untuk bayar gaji.

Kalau sudah proporsional artinya ada uang untuk membayar gaji para CPNS tersebut. (str/Tribunnews.com)

MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY