Pemerintah Pusat Tunda Pemekaran Daerah
Palembang, Sumselprov.go.id -- Pemerintah pusat akan menunda pemekaran daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota termasuk di wilayah Provinsi Sumsel. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Koemolo, usai mengisi kuliah umum dengan tema “Efektivitas Reformasi Pemerintahan Daerah dalam Era Kabinet Kerja” di Universitas Sriwijaya (Unsir) Bukit Besar Palembang, Sabtu (31/3/2018).
Menurut Tjahjo, penundaan pemekaran bukanlah kebijakan semata, melainkan karena keterbatasan anggaran dari pusat ke daerah yang saat ini mengalami defisit.
"Pemekaran adalah hak konstitusi masyarakat dan daerah, tapi saat ini kita tunda dulu baik pemekaran Provinsi maupun Kabupaten/Kota termasuk di Provinsi Sumsel," terangnya seperti dikutif dari Globalplanet.news
Jika kedepannya ada daerah yang akan melakukan pemekaran, kata Mendagri, maka pihaknya akan melihat terlebih dahulu perkembangan ekonomi dan kesiapan keuangan daerah tersebut. Agar pemekaran yang dilakukan tidak menjadi masalah baru, karena keuangan daerah yang bersangkutan tidak memadai.
"Misalkan di Sumsel ada daerah yang akan mekar, tapi anggaran minim. Apakah Sumsel sendiri mau berbagai anggaran? Jelas tidak mau kan, jadi kita tunda dulu," ucapnya.
Dalam kuliah umum yang berlangsung sejak jam 9.30 WIB tersebut, dihadiri Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, sejumlah petinggi kampus Unsri, dan tamu undangan lainnya. Selain itu, juga dilakukan pengukuhan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fisip Unsri periode 2018-2022.
MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY