Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Optimalkan Pembangunan Sumsel, Pemprov Rakor Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Bidang Hukum

20 October 2021 00:00
Humas Pemprov Sumsel
378 Kali Dilihat
Optimalkan Pembangunan Sumsel, Pemprov Rakor Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Bidang Hukum

Palembang, sumselprov.go.id- Pj Sekda Sumsel Ir. S. A. Supriono MM membuka rapat koordinasi Kepala Biro Hukum Setda Sumsel dengan Kabag Hukum dan Sekretaris DPRD Kab/Kota dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas di bidang hukum dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah provinsi dan kabupaten/kota menuju Sumsel Maju Untuk Semua, berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja, Selasa (19/10/2021).

Supriono katakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka finalisasi identifikasi peraturan daerah (perda)/ peraturan kepala daerah (perkada) yang terdampak UU no 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, percepatan penyusunan Propemperkada Kab/Kota dan terwujudnya sinkronisasi program kerja di Bidang Hukum tahun 2022.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan kesamaan visi dan persepsi dalam pelaksanaan tugas di bidang hukum agar kedepannya dapat berjalan dengan efektif, efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Menurutnya, tugas yang diemban pada bidang ini cukup berat sehingga perlu dilakukan koordinasi antar sesama aparatur pelaksana tugasnya. Sehingga apabila ada hambatan dan kendala dapat ditemukan solusi terbaik untuk diterapkan dengan profesional.

"Kami yakin tugas yang ada selama ini telah dilaksanakan dengan baik, keberhasilan tugas dapat menjadi motivasi tugas yabg akan datang agar lebih baik lagi. Ditambah dengan sinkronisasi antara Prov dan kab/kota. Saya harap pertemuan ini akan memberikan manfaat bagi pembangunan Sumsel," katanya

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sumsel, Syahrullah, SH, M.Si, tuturkan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan peran dan fungsi biro hukum dengan bagian hukum  Prov dan kab kota dalam melaksanakan bidang pemerintahan.

Kegiatan ini diikuti 51 peserta utusan 17 kab kota yang merupakan para pejabat penanggung jawab pembentukan produk hukum daerah. Juga diundang 10 perangkat daerah Prov sumsel yang terlibat.

Turut hadir Kadishub Sumsel, Ari Narsa JS

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.