MY Ikuti Rakor Mendagri, Percepat Insentif Nakes
Palembang, sumselprov.go.id - Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya mengikuti Rapat Koordinasi Menteri Dalam Negeri, Kemenkes, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP bersama Kepala Daerah di Sumsel Command Center, Selasa (29/6/2021)
Rapat yang dibuka Mendagri Jend. Pol (Purn) H. Muhammad Tito Karnavian, MA, PH.D dalam rangka Koordinasi dan Penanganan covid-19 serta Percepatan Realisasi Insentif bagi Nakes di Daerah
Tito utarakan Pelaksanaan Rapat Koordinasi atas Dasar Hukum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021,Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020, realisasi dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan percepatan pemulihan ekonomi berdasarkan Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/Menkes/4241
2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D utarakan Akselarasi dan pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes), Realisasi utk Provinsi sebesar Rp 871,38 Miliar atau 14,47% dari anggaran, sementarar realisasiKab./Kota sebesar Rp2,65 Triliun atau sebesar 9,14%
Pada Kesempatan itu Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Akhmad Najib. S.H., M.Hum katakan setelah mendengarkan arahan tadi baik dari mendagri, Menkeu, Menkes dan BPKP, yang pertama Sumsel akan segera melakukan refocusing yang kedua selanjutnya akan melakukan pembayaran insentif para Nakes dari anggaran DAU sebesar 8 persen
"Guna optimalisasi pencegahan covid-19 kita harus fokus kepada para Nakes dalam pembayaran insentifnya. Dan ini merupakan tanggung jawab bersama dalam mencegah penularan covid-19" ujarnya
Turut hadir Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Dr. Ardan Adiperdana, AK.MBA,CFR, Kepala BPKAD Sumsel, H Akhmad Mukhlis SE, MSi, Inspektur Prov. Sumsel Bambang Wirawan SE., MM.,Ak.,CA,
Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel