KPK Beri Pendampingan Pengelolaan Keuangan Negara di Sumsel
Palembang, sumselprov.go.id- Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menaruh harapan besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar dapat memberikan pendampingan dan terus mengingatkan jajarannya dalam hal pengelolaa keuangan negara. Karena itu, ia sepakat dengan KPK melakukan pencegahan dini terjadinya tindakan yang mengarah pada korupsi diamping terus menanamkan kerja otentik, konkrit, kerja nyata dan mengutamakan produk pada jajarannya.
“Saya kira, KPK juga ngak happy tangkap menangkap terus. Karena itu yang lebih penting bagaimana mencegah. Saya juga sebagai pemimpin daerah, inginnya berjalan dengan normal. Karena itu saya mohon bimbingannya. Karena tujuan kita tidak lain bagaimana hasil kerja kita berdampak positif dengan masyarakat yang kita pimpin,” ungkap Herman Deru saat menerima audiensi Koordinator KPK Wilayah II Sumatera, beserta jajarannya di ruang tamu Gubernur Sumsel, Senin (18/3/2019).
Kunjungan Koordinator KPK Wilayah II Sumatera, Abdul Haris bersama Kasatgas Korsupgah KPK, Aida Ratna dan tim KPK lainnya yakni, Juned Junaidi, Adriansyah Putra dan Basuki Haryono itu dalam rangka rencana kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang Program Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019. Kegiatan ini digelar di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa19 Maret 2019.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru juga ,mengharapkan agar kedepan sistem perencanaan dan penggunaan dana desa diwilayah Sumsel dapat dilakukan pembenahan. Menurutnya, hal ini penting guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan keuangan negara yang dialokasikan ke desa sebagai upaya percepatan pembangunan.
“Kepala Desa itu jabatan kepercayaan dari masyarakat. Jadi, mungkin sistemnya harus dibenahi baik itu sistem perencanan maupun penggunaan dananya,” tegas Herman Deru.
Sama halnya diungkapkan Koordinator KPK Wilayah II Sumatera, Abdul Haris. Ia menilai, saat ini yang paling rawan terjadinya potensi tindakan korupsi dikalangan Kepala Desa (Kades) khususnya didalam pengelolaan dana desa sehingga perlu ada pendampingan khusus yang diberikan pemerintah melalui Inspektorat Daerah yang membidangi tugas auditor terkait dengan pelaporan penggunaan dana desa.
“Kerawanan penggunaan dana desa harus diawasi. Mohon Inspektorat fungsinya diperkuat. Kalau ilmu auditnya kurang bisa kita bantu melakukan pelatihan. Kedepan saya juga tidak ingin dengar Inpektorat itu tempat orang buangan. Kalau butuh pelatihan seperti pelatihan pengadaan barang dan jasa, kita juga akan bantu,” ujarnya.
Abdul Haris menambahkan, KPK akan terus melakukan sosialisasi pencegahan korupsi sekaligus memberikan masukan pada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat didaerah. “Intinya kami siap membantu, memberikan masukan dan pendampingan. Jangan sampai didalam proses penyelenggaraan pembangunan di Sumsel ini ada oknum yang terjerat hukum karena kasus korupsi,” tegasnya.
MC Diskominfo Provinsi Sumsel / AD
Foto : Humas Pemprov. Sumsel