Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Konsultasi PPID dan Lapor! SP4N, Kominfo OKU Kunjungi Diskominfo Sumsel

21 September 2018 00:00
Humas Pemprov Sumsel
181 Kali Dilihat
Konsultasi PPID dan Lapor! SP4N, Kominfo OKU Kunjungi Diskominfo Sumsel

Palembang sumselprov.go.id- Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan menjadi percontohan dan tujuan utama bagi Diskominfo Kabupaten dan Kota di Sumsel dalam rangka koordinasi dan konsultasi peningkatan pelaksanaan pengelolaan informasi publik, pengelolaan PPID, Lapor! SP4N, pengelolaan Website dan bebagai hal lainnya yang menjadi tugas dan fungsi Diskominfo.

Satu diantaranya yakni Diskominfo Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang mengadakan kunjungan kerja ke Diskominfo Provinsi Sumsel dalam rangka koordinasi dan konsultasi pengelolaan PPID dan Lapor! SP4N serta diskusi bersama mengenai kendala dan solusi yang pernah dihadapi terkait pelaksanaan dua program tersebut.

Rombongan Diskominfo Kabupaten OKU yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo Kabupaten OKU, H. Yanius Zulfarino itu, diterima Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfo Sumsel, Amrullah, S.STP, M.Si dan langsung menggelar rapat di ruang rapat Diskominfo Provinsi Sumel, Kamis (20/9).

Dalam kesempatan itu, Kabid PIP Diskominfo Sumsel, Amrullah mengatakan sangat mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan kerja Diskominfo OKU ini. “Pada prinsipnya kita menyambut baik kedatangan Dinas Kominfo OKU, kita akan sama-sama belajar dan sharing tentang banyak hal terkait peningkatan pelayanan dan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kominfo,” ungkap Amrullah.

Lanjut Amrullah menjelaskan, pengelolaan PPID, permohonan informasi yang diajukan oleh masyarakat harus berdasarkan Pergub Nomor 4 Tahun 2014 dan 2015 yang mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Website PPID juga harus terus mengupdate data yang ada, oleh karena itu masing-masing OPD se-Sumsel harus memiliki laman website yang juga terus diupdate dan terkoneksi dengan laman website PPID”, jelasnya.

Menurutnya, Kominfo Sumsel bertanggung jawab mengkoordinir PPID yang ada di daerah, oleh karena itu perlu dilaksanakan bimtek dan workshop ke daerah-daerah terkait pengelolaan PPID. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi  secara teknis. Terkait dengan pelayanan publik, Amrullah juga menjelaskan mengenai  aplikasi LAPOR! SP4N agar dapat segera diintegrasikan.

“Pengaplikasian LAPOR! SP4N berdasarkan pada Undang-Undang pelayanan publik, UU No. 25 Tahun 2008, sebagai inovasi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan partisipasi masyarakat yang akan di coach oleh TOT fasilitator Provinsi“, ungkapnya.

Amrullah menambahkan, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. Seluruh masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui sarana berikut ini, Situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708 (tarif normal), Mobile apps LAPOR! (Android) dan Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor.

“LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik”, ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten OKU, H.Yanius Zulfarino mengatakan, Sejak menjabat Kadiskominfo OKU baru pertama kalinya berkesempatan hadir di Kominfo Provinsi Sumsel.

“Kami sangat senang bisa diterima di Diskominfo Provinsi ini, kami sengaja datang untuk belajar. Saya sendiri belum 2 bulan diamantkan sebagai Kepala Dinas Kominfo OKU, izinkan kami kedepannya bisa belajar banyak hal ke Kominfo Provinsi Sumatera Selatan,” harapnya.

Lanjut Yanius Zulfarino, selain berkoordinasi dan konsultasi pihaknya mengharapkan Diskominfo Sumsel dapat memberikan edukasi ke Diskominfo OKU guna meningkatkan frekuensi SDM dan meningkatkan tata kelola melalui metode bimtek/workshop. Hal ini bertujuan agar sistem PPID maupun Lapor! dapat berjalan dengan baik.

“Selain kunjungan kerja ini, kami mengharapkan kedepan bisa mendapatkan bimbingan teknis langsung dari Diskominfo Sumsel. Selain itu, pembinaan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kami juga perlu dilakukan agar dapat mengembangkan kemampuan pengelolaan PPID maupun LAPOR! SP4N”, pungkasnya.

TIM MC Diskominfo Prov Sumsel / PE / Editor: AD / Foto: TM/FS