Komisioner KPID Sumsel Beralih ke Periode 2018-2021
Palembang Sumselprov.go.id- Dalam rangka berakhirnya masa kerja komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2013-2016. KPID Sumsel melaksanakan acara pisah sambut terkait penyerahan kepengurusan secara seremonial kepada komisioner KPID periode 2018-2021 di Ruang Rapat KPID Sumsel, Jumat Siang, (6/4).
Ketua KPID Sumsel periode 2013-2016, Iwan Kesumajaya S.H., M.Hum., menegaskan dalam kata sambutannya agar Komisioner KPID periode 2018-2021 dapat meneruskan pencapaian kerja yang telah ada.
“Kinerja KPID harus lebih dikenang dalam skala pemerintahan maupun masyarakat”, ujarnya.
Sehubungan dengan usia komisioner KPID baru yang lebih muda, beliau berharap agar pelaksanaan tugas KPID selanjutnya dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi.
“KPID baru bekerja dengan tenaga muda sehingga lebih cemerlang dan sesuai harapan Gubernur Sumsel”, tutupnya.
Menambahkan, Ketua KPID Sumsel periode 2018-2021, Edi Pornomo, S.T., menyampaikan agar Komisioner lama bersama masyarakat dapat terus mendukung pelaksanaan tugas KPID untuk lembaga penyiaran Sumsel yang tanpa konflik terkait pilkada dan pemilu.
“Kami akan membawa penyiaran ke arah yang lebih baik”, ungkapnya.
Turut hadir pada acara ini, diantaranya Ketua MUI Sumatera Selatan, H. Ayik Farid, Beberapa Kepala Bidang beserta staf-staf perwakilan dari Diskominfo Sumsel, Staf-staf sekretariat KPID Sumsel, dan Staf-staf komisioner KPID periode 2018-2021.
Ditemui usai acara, Sekretaris KPID Sumsel, Nuriah, S. Sos., mengatakan bahwa setelah acara serah terima ini, komisioner yang baru akan fokus pada pembinaan penyiaran Sumsel yang tidak bergantung pada rating tetapi kualitasnya.
“Lembaga penyiaran di Sumsel perlu diawasi agar memberikan informasi yang berimbang dan layak kepada masyarakat terutama mengenai politik”, pungkasnya.
MC Diskominfo Prov. Sumsel/PE